Post views: counter

Sabtu, Juli 02, 2016

Reka Reka Pemburu Berita, Rupiah dan Para Para

ilustrasi dollar by google
Dua minggu menjelang lebaran idul fitri 1437 Hijriyah atau senin tanggal 20 Juni 2016 lalu, para praktisi pena (baca wartawan) membuat gempar jagat kabupaten Langkat secara Nasional atas penggeledahan yang  dilakukan petugas kejaksaan Negri kabupaten Langkat.

Menariknya, penggeledahan itu meninggalkan cerita  elok dan tak elok. Sebagian para awak pencari berita mereka-reka bahwa kedatangan 6 petugas kejaksaan yang dipimpin oleh kepala seksi pidana umum (kasi pidum) ilham wahyudi bener melakukan kinerja sesuai tupoksi para jaksa menegakkan keadilan.

Sebagian lagi berkata, bahwa penggeledahan yang membawa 90 item berkas atas dugaan korupsi proyek swakelola yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2015 dinas pendidikan hanya sebagai gertak sambal belaka. Alasan para kedan jurnalis mengatakan bahwa penggeledahan itu hanya dijadikan sebagai alat tukar menuju lebaran yang tak lama lagi menyambangi kaum muslim yang sedang berpuasa.

Sedangkan aku sendiri  juga seorang pemburu berita, aku memiliki alasan yang nyaris sama dengan para rekan kritis yang menganggap bahwa penggeledahan itu hanya sebagai alasan melepaskan persolan yang lain yang telah lama mengendap ibarat Es batangan didalam kulkas, dingin, beku dan tak berbekas, itu yang pertama,  Alasanku yang kedua adalah bahwa penggeledahan di dinas pendidikan  adalah kelinci percobaan untuk menunjukan sebuah taring yang mulai tajam.

Benerkah analisaku sebagai pemburu berita dalam melihat kasus ini ? belum tentu, karena tujuan utama penggeledahan itu hanya diketahui oleh sang penggeledah, apakah sekedar gertak sambal jemput rupiah ataukah murni penegakan hukum seadil adilnya.

Lalu apa pula hubungan tulisan ini dengan ketidakan yakinan plus Rupiah ? bagi yang tidak mengikuti awal mula penggeledahan hingga paparan, tentu tulisan ini hanya sekedar bacaan pelepas lelah, tetapi bagi yang mengikuti perjalan sinetron ini, tentu tulisan ini memiliki ambang akhir dari sebuah tujuan.

Lalu, andai kata, umpama dan misalnya penggeledahan ini murni penegakan hukum, dimana para terperiksa yang telah naik kelas menjadi tersangka akan dipenjara ? lalu..belum lagi selesai syuting sinetron pertama, muncul kembali sebuah penggalan cerita - cerita didunia maya bahwa kasus ini akan SP3 (bebas) dari tuntutan, pertanyaan disini kembali mengemuka berapa dana untuk pencabutan perkara agar menjadi SP3 ?

Pertanyaan demi pertanyaan, berita demi berita tak pernah ada jawapan akan kebenaran itu, apalagi dibumi langkat tercinta ini, apapun jenis kasusnya baik itu pencurian, kekerasan bahkan yang spektakuler seperti kasus korupsi yang dipenjara hanya kaum yang lemah, miskin, papa dan seorang kacung disebuah jawatan kedinasan, lalu kemana pergi bebasnya sang sutradara atau dalam bahasa jurnalis disebut “aktor” ? wallahu allam...reka demi reka para pemburu berita dan mereka-reka hasil cerita tohk tetap sang big bos melanglang buana tanpa menyentuh jeruji besi penjara. Alahmak bagusan terangan wae 86 e biar mengko aku dan koncoku kebagian jatah buat lebaran, masok neroko kok sorangan wae, aku juga melu ngikuti asal hasil 86 dibagi roto wkwkwkwk.

Ditulis oleh M.piliang, eks jurnalis Top Metro Media Network yang sekarang aktif didunia blog sebagai penulis di blogger google.
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Advertising

Delivered by FeedBurner